TULISAN KOPERASI
Berhubungan dengan adanya tugas mengenai Koperasi, kami telah mensurvei salah satu koperasi yang terletak di daerah Depok, yaitu CU. Melati Jalan Arif Rachman Hakim (Turi) No.29B, Beji Depok 16422, Telepon (021) 77200712. Badan Hukum No.166/BH/PAD/KUKM/1.2/IV/2004 Tanggal 9 Mei 2004.
Koperasi Kredit ( Credit Union )adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Pada tahun 1985 berdiri Koperasi Kredit Simpan Pinjam (KOSIPA) yang merupakan cikal bakal Credit Union Melati. Pada tahun 1987 beberapa anggota koperasi simpan pinjam mendapatkan pendidikan dasar manajemen koperasi kredit dari puskopdit Bogor Banten di Cilangkap/Cibinong.
Beberapa tahun kemudian tepatnya tahun 1990 berdiri Credit Union Melati di Depok dengan anggota semua peralihan dari KOSIPA. Kopdit melati didirikan dengan suatu dorongan kuat dari anggota nggota untuk swadaya dalam keuangan, berpendidikan koperasi kredit serta solidaritas antar sesama.
Koperasi ini mempunyai slogan yaitu “Dengan bekerja keras dilandasi integritas yang tinggi, Kopdit CU. Melati siap meraih Access Branding”.Semoga dengan adanya slogan seperti itu para anggota koperasi bisa melaksanakn kalimat tersebut dengan bijaksana.
Sebelum saya membahas seluk beluk koperasi ini, saya akan menjelaskan visi dan misi dari koperasi ini, VISI : “Kopdit CU. Melati yang kuat, professional, mengutamakan pelayanan, pendidikan, swadaya modal berdasarkan nilai-nilai jatidiri koperasi”. Sedangkan MISI : 1. Membantu terciptaya lapangan pekerjaan bagi anggota, 2. meningkatkan bertambahnya anggota dengan syarat pendidikan yang memadai, 3. memperkokoh struktur organisasi Kopdit dengan pelayanan di segala bidang. Juga mempunyai tujuan : terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Kopdit CU Melati, tercapainya pangsa pasar Kopdit CU Melati, terwujudnya pengembangan organisasi pemasaran, terlaksananya deversifikasi produk-produk inti Kopdit, terwujudnya capaian SHU bagi Kopdit, Terwujudnya tempat pelayanan anggota.
Nilai-nilai INTI Kopdit Cu. Melati :
“MANTAP”
M : Meningkatkan kesejahteraan anggota
A : Aman dalam berinvestasi
N : Nyata menjalankan pelayanan sehari-hari
T : Tertib melakukan trilogy koperasi kredit
A : Andal mencapai tujuan dengan RENSTRA
P : Peduli lingkungan di masyarakat
Sasaran Kopdit CU. Melati Depok
| ||
2011
|
2012
| |
1. Terwujudnya kepercayan masyarakat terhadap Kopdit CU. Melati, melalui peningkatan pelayanan prima yang cepat, akurat, jujur, ramah, dan simpatik
|
1. Diversifikasi simpanan menjadi 14 simpanan dan 10 pinjaman. Hal ini guna menunjang suksesnya Access Branding
| |
2. Terciptanya peningkatan pangsa pasar Kopdit CU. Melati dengan menghimpun simpanan hingga Rp. 20 Milyar dan Saldo pinjaman Rp. 15 Milyar.
|
2. Guna melayani 4500 anggota maka pencairan pinjaman naik 20% dari tahun 2011
| |
3. Terwujudnya difersivikasi produk Kopdit CU. Melati menjadi 15 simpanan dan 10 pinjaman.
|
3. Surplus hasil usaha naik menjadi 0,48 M
| |
4. Tersedianya perangkat operasional yang memadai, dengan menyediakan laptop pada 2 TPA rintisan jaringan online, dan penyediaan 3 LCD proyektor dan 1 server pada kantor pusat.
|
4. Jumlah anggota naik 1100 anggota
| |
5. Terwujudnya peningkatan SHU Rp. 400 juta, dan tercapainya rasio PEARLS sesuai dengan ACCESS BRANDING
|
5. Melaksanakan instruksi pengurus bersama-sama anggota Puskopdit dan Inkopdit meraih : Penilaian ACCESS Branding peningkatan bronze
| |
6. Terwujudnya peningkatan potensi SDM pada pengurus, pengawas, manajemen dan anggota, serta tercapainya jumlah 4000 orang anggota.
|
6. Tersusunnya Renstra bidang IT Kopdit CU. Melati Depok periode 2012-2020
| |
7. Terwujudnya 2 tempat pelayanan anggota (TPA) baru.
|
7. Bertambahnya 3 TPA baru.
| |
Ini adalah sasaran-sasaran yang harus di capai oleh Kopdit CU. Melati pada tahun 2011 dan 2012. Dilihat dari perbandingan sasaran diatas, bisa di tarik kesimpulan bahwa poin ke dua pada tahun 2011 yaitu “terciptanya peningkatanpangsa pasar Kopdit CU. Melati dengan menghimpun simpanan hingga Rp. 20 Milyar dan Saldo pinjaman Rp. 15 Milyar” sudah terpenuhi. Dan yang belum tercapai lumayan banyak.
Siapa saja Anggota koperasi ini?
Anggota dari koperasi ini sebenarnya mencakup seluruh intensi di Indonesia seperti: Wiraswasta – Pegawai Swasta, Ibu Rumah Tangga – Pegawai Negeri sipil, Guru – Pelajar, dll.
Saat ini perkembangan CU Melati di kawasan depok khususnya dan Bogor umumnya sudah ada 400-an anggota. Dewan Pengurus CU Melati saat ini dipimpin oleh Chris Srie Harinto, sedangkan manajemennya dipimpin oleh R. J. Soesilo sebagai manajer.
Anggotanya mencapai kurang-lebih 3000 orang dengan aset mencapai Rp 16 milyar. Saat ini CU Melati sedang membangun gedung perkantoran dan pusat pelatihan/pendidikan serta pelayanan anggota dua lantai, dengan biaya Rp 1,2 milyar.
Keanggotaan CU Melati tersebar di kota madya Depok, Bogor, Banten, bahkan sampai Gunung Kidul di DIY dan Boyolali, Jawa Tengah. Anggotanya mulai dari pedagang sayur keliling, tukang becak, penjual rokok, guru, pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, mahasiswa dan pelajar, karyawan dan staf perusahaan-perusahaan swasta hingga kepada pimpinan bank BUMN serta pengusaha. Hal ini tentu saja sangat berbeda dengan keadaan 19 tahun lampau ketika 27 warga di Depok Baru, memulai langkah pertama membentuk CU Melati.
Cara menjadi anggota koperasi CU. Melati dengan mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan tentunya membayar iuran:
· Uang Pangkal untuk pendidikan dasar manajemen koperasi sebesar Rp 35.000,-
· Simpanan pokok (hanya sekali)sebesar Rp 200.000.-
· Simpanan Wajib (12 bln)sebesar Rp 180.000,-
· Sisehat(setahun 1x) sebesar Rp 25.000,-
Pelayanan Koperasi
Sampai pada saat ini, Kopdit CU. Melati sudah dapat melayani masyarakat dengan puas. Pelayanan-pelayanan yang sudah dijalankan tersebut ialah :
· Pelayanan Simpanan
· Pelayanan Pendidikan Koperasi
· Pelayanan Asuransi intern
· Pelayanan Konsultasi dan Informasi
· Pelayanan Beasiswa
· Pelayanan Pinjaman
· Pelayanan dana kesehatan
· Pelayanan dana hari tua
· Pelayanan dana kecelakaan
· Pelayanan melalui Media Buletin
· Pelayanan melalui Media Website
· Pelayanan membayar pajak
· Pelayanan menabung anak sekolah
· Pelayanan kewirausahaan
Produk Simpanan dan Pinjaman yang tersedia di Kopdit CU. Melati :
SIMPANAN
Produk Simpanan terdiri dari
· Simpanan Pokok ( SP )
· Simpanan Wajib ( SW )
· Simpanan Sukarela ( SS )
· Simpanan Bunga Harian (SIBUHAR)
· Simpanan Manfaat Masa Depan (SIMAPAN )
· Simpanan Kapitalisasi (SIPITA).
· Simpanan Dana Sehat (SISEHAT )
Simpanan Khusus Berjangka (SIKHUJANG)
Kopdit melati meluncurkan produk baru pada tanggal 24 April 2001 yaitu ”Simpanan Khusus Berjangka” (SIKHUJANG). Tabungan Simpanan Sikhujang adalah sarana / tempat penyimpanan uang yang terbuka untuk anggota dan non anggota yang mau menitipkan uangnya di Kopdit Melati Depok. Penabung dapat menabung di Sikhujang Kopdit Melati dan diberi tanda terima berupa sertifikat bermaterai dan merupakan surat berharga. Tabungan Sikhujang tidak dikaitkan dengan kelipatan hak pinjaman anggota dan tidak diasuransikan ke Daperma (Dana Perlindungan Bersama)
Kopdit melati meluncurkan produk baru pada tanggal 24 April 2001 yaitu ”Simpanan Khusus Berjangka” (SIKHUJANG). Tabungan Simpanan Sikhujang adalah sarana / tempat penyimpanan uang yang terbuka untuk anggota dan non anggota yang mau menitipkan uangnya di Kopdit Melati Depok. Penabung dapat menabung di Sikhujang Kopdit Melati dan diberi tanda terima berupa sertifikat bermaterai dan merupakan surat berharga. Tabungan Sikhujang tidak dikaitkan dengan kelipatan hak pinjaman anggota dan tidak diasuransikan ke Daperma (Dana Perlindungan Bersama)
Penabung Sikhujang dapat mengambil tabungan sikhujang setiap jatuh tempo Sikhujang, minimal menabung 1 tahun, pengambilan di Kopdit Melati Depok. Semua pelayanan tabungan Sikhujang hanya di kantor Kopdit Melati dan tercatat dengan nomor Sertifikat. Bunga Sikhujang dihitung secara bulanan dari setiap akhir bulan, bunga bisa diambil atau dimasukan ke simpanan Sukarela atau Sibuhar, besar bunga sikhujang adalah 15% per tahun. Sebelum jatuh tempo Sikhujang tidak dicairkan, dan sebulan sebelum jatuh tempo tidak memberitahukan untuk dicairkan, maka dianggap Sikhujang tersebut diperpanjang ( Roll Over )
PINJAMAN
· Produk Pinjaman terdiri dari :
· Pinjaman Darurat ( PIJAT )
· Pinjaman Angsuran Harian ( PIJAR )
· Pinjaman Angsuran Harian Mikro ( PINJARO )
· Pinjaman Biasa ( PISA )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar